Sosialisasi Implementasi OSS RBA bagi Pelaku Usaha
PUTUSSIBAU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas Hulu terus mendorong kemudahan pelayanan perizinan bagi pelaku usaha melalui penerapan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Sosialisasi implementasi OSS RBA menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai proses perizinan berbasis risiko. Melalui sistem tersebut, proses pengurusan perizinan usaha dilakukan secara elektronik dengan menyesuaikan tingkat risiko dari masing-masing kegiatan usaha.
DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya memiliki legalitas usaha serta mengikuti ketentuan perizinan yang berlaku. Pelaku usaha juga didorong untuk memanfaatkan layanan digital sehingga proses pengurusan perizinan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan transparan.
Penerapan OSS RBA diharapkan dapat memberikan kepastian dalam proses perizinan sekaligus mengurangi kendala yang selama ini dihadapi masyarakat dalam mengurus legalitas usaha. Pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan juga dapat memperoleh bantuan dalam memahami tahapan pendaftaran maupun pemenuhan persyaratan perizinan.
Selain mempermudah pelaku usaha, penerapan OSS RBA menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha dan investasi yang semakin kondusif di Kabupaten Kapuas Hulu. Kemudahan memperoleh legalitas diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mengembangkan usaha secara resmi dan berkelanjutan.
DPMPTSP Kapuas Hulu juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Sosialisasi kepada pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perizinan sekaligus mendorong kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Dengan semakin baiknya pemahaman masyarakat terhadap OSS RBA, diharapkan proses perizinan usaha di Kabupaten Kapuas Hulu dapat berjalan lebih efektif. Kondisi tersebut sekaligus mendukung pertumbuhan sektor usaha dan peningkatan investasi yang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.