Website Resmi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
PPID
Investasi

DPMPTSP Fasilitasi Pelaku Usaha dalam Penyampaian LKPM

07 August 2026 Super Admin 25 kali dilihat

PUTUSSIBAU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas Hulu terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Fasilitasi tersebut dilakukan untuk membantu pelaku usaha memahami tata cara pelaporan kegiatan penanaman modal melalui sistem yang telah disediakan pemerintah. Penyampaian LKPM menjadi bagian penting dalam pemantauan perkembangan kegiatan investasi serta memastikan pelaksanaan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

DPMPTSP Kapuas Hulu memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang masih mengalami kendala dalam proses pelaporan. Pendampingan mencakup pemahaman mengenai data yang perlu disiapkan, tahapan pengisian laporan, hingga proses penyampaian LKPM secara elektronik.

Melalui fasilitasi tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat lebih memahami kewajibannya setelah memperoleh perizinan berusaha. Pelaporan yang dilakukan secara tepat dan berkala juga dapat membantu pemerintah memperoleh data mengenai perkembangan investasi dan kegiatan usaha di daerah.

LKPM menjadi salah satu instrumen penting bagi pemerintah dalam melakukan pemantauan dan pengendalian kegiatan penanaman modal. Data yang disampaikan pelaku usaha dapat menjadi bahan evaluasi dalam melihat perkembangan realisasi investasi sekaligus menentukan langkah pembinaan yang diperlukan.

DPMPTSP Kapuas Hulu terus mendorong agar pelaku usaha tidak hanya memahami proses memperoleh perizinan, tetapi juga memenuhi kewajiban setelah izin diterbitkan. Dengan demikian, hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha dapat berjalan secara berkelanjutan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Kemudahan akses informasi dan pendampingan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM. Selain mendukung tertib administrasi, penyampaian laporan secara rutin juga memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai perkembangan investasi dan aktivitas usaha di Kabupaten Kapuas Hulu.

Melalui pelayanan dan pendampingan yang berkelanjutan, DPMPTSP Kapuas Hulu berkomitmen memberikan kemudahan kepada pelaku usaha sekaligus mendukung peningkatan kualitas tata kelola penanaman modal di daerah.