Kamis (31/10/2024). Dalam upaya peningkatan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan triwulan III tahun 2024, DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu melakukan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Didik Widiyanto, S.Sos., M.A.P. Rapat tersebut dihadiri oleh para pejabat struktural dan pejabat fungsional dilingkungan DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu bertempat di ruang kerja Kepala Dinas.
Rapat membahas berbagai program yang menjadi target DPMPTSP baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang serta melakukan evaluasi kinerja masing-masing unit organisasi, mulai dari Sekretariat, Pokja Penanaman Modal, dan Pokja Pelayanan dan Informasi secara berkala pada triwulan III tahun 2024. Adapun hasil dari pertemuan rapat tersebut antara lain : perlunya di bentuk Surat Keputusan Tim dalam pembuatan Peraturan Bupati yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah Tentang Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2024, menata dengan baik arsip-arsip admistrasi dan dokumentasi, Website diupayakan memenuhi standar yang baik. Terkait akan diberlakukan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di DPMPTSP maka perlu diadakan in house training kepada pegawai DPMPTSP. Selain beberapa hal tersebut pertemuan ini juga membahas berbagai hal yang menjadi kendala dan hambatan – hambatan dalam penyelenggara operasional masing-masing unit/pokja.
Sehubungan dengan perubahan peraturan-peraturan perizinan dan non perizinan, maka di pandang sangat perlu melaksanakan rapat internal dengan OPD teknis terkait untuk menyamakan persepsi yang ada. Selanjutnya untuk penyelengaraan pelayanan dengan menggunakan Sistem SiCANTIK kedepanya supaya bisa dilakukan secara online oleh pemohon.
Hasil penilaian pelayanan pada masyarakat berdasarkan kuisioner yang telah dihimpun dan diolah dari bulan Juli – September tahun 2024 mendapat nilai 89,85 dengan kategori “ SANGAT BAIK ”. Disamping itu juga sesuai dengan pelimpahan kewenangan DPMPTSP telah menerbitkan Nomor Izin Berusaha (NIB) berdasarkan Data pada Aplikasi Online Single Submission Risk Based (OSS RBA) dari bulan Juli – September tahun 2024 sebanyak 428. Sedangkan Jumlah Data Perizinan dan Non Perizinan melalui SiCantik Triwulan III sebanyak 232 izin.
Kepala DPMPTSP Didik Widiyanto, S.Sos., M.A.P menyampaikan Target Kinerja DPMPTSP sudah tercapai bahkan melebihi target yang sudah ditentukan. Hanya saja penyerapan anggaran belum maksimal. Selain itu juga beliau berharap agar seluruh pejabat pelaksana dapat segera merealisasikan target kinerja dan penyerapan anggaran sampai dengan triwulan berikutnya.
