WIB - Selamat Siang
Selamat Datang di Website Resmi Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu  Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas Hulu
Sabtu, 25 March 2023

Layanan Informasi

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on email

Jenis Informasi Publik

  1. Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala adalah informasi yang telah dikuasai dan didokumentasikan oleh Badan Publik untuk diumumkan secara teratur dan rutin tanpa ada permintaan;
  2. Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, adalah informasi yang apabila tidak disampaikan dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum yang berhubungan dengan tupoksi Badan Publik tanpa ada permintaan;
  3. Informasi yang wajib tersedia setiap saat, adalah informasi yang telah dikuasasi dan didokumentasikan oleh Badan Publik serta telah dinyatakan terbuka sebagai informasi yang dapat diakses oleh pengguna informasi bilamana ada permintaan;
  4. Informasi yang dikecualikan, adalah informasi yang dikuasai dan didokumentasikan oleh Badan Publik yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi berdasarkan alasan-alasan pengecualian.

Badan Publik

Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/ atau APBD, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/ atau APBD, sumbangan masyarakat, dan/ atau luar negeri.

 

Dokumen dan Dokumentasi

Dokumen adalah data, catatan dan/atau keterangan yang dibuat dan/atau diterima oleh badan publik dalam rangka pelaksanaan kegiatannya, baik tertulis di atas kertas atau sarana lainnya maupun terekam dalam bentuk apapun, yang dapat dilihat, dibaca atau didengar.

Dokumentasi adalah kegiatan penyimpanan data, catatan dan/ atau keterangan yang dibuat dan/ atau diterima oleh badan publik.

 

Dokumen dan Dokumentasi

Dokumen adalah data, catatan dan/atau keterangan yang dibuat dan/atau diterima oleh badan publik dalam rangka pelaksanaan kegiatannya, baik tertulis di atas kertas atau sarana lainnya maupun terekam dalam bentuk apapun, yang dapat dilihat, dibaca atau didengar.

BERITA

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS)

SI CANTIK

PENGADUAN

PPID KAPUAS HULU

LINK TERKAIT

Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kapuas Hulu

Jalan Antasari No. 04 Putussibau
Kecamatan Putussibau Utara
Kabupaten Kapuas Hulu
Provinsi Kalimantan Barat
Kode Pos 78716

Email : dpmptsp@kapuashulukab.go.id
Call Center : 0811-563-7877

WAKTU PELAYANAN

STATISTIK PENGUNJUNG

0032566
Visit Today : 15
Visit Yesterday : 35
This Month : 977
This Year : 3507
Total Visit : 32566
Who's Online : 1

PETA LOKASI

Copyright © 2021 DPMPTSP Kapuas Hulu. All Rights Reserved