WIB - Selamat Pagi
Selamat Datang di Website Resmi Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu  Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas Hulu
Selasa, 16 September 2025

Pelayanan Bergerak Perizinan Berusaha Mikro Kecil Di Kecamatan Jongkong

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on email

Dalam upaya mendekatkan pelayanan perizinan berusaha kepada masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu, DPMPTSP menyelenggarakan Pelayanan Bergerak Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Jongkong. Kegiatan ini di hadiri oleh Camat Jogkong, Sekretaris Kecamatan beserta Staf Kantor Kecamatan Jongkong, dan Pelaku Usaha, Kamis (7/11/2024).

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar walaupun sebelumnya mengalami gangguan jaringan internet. Pelayanan ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan berusaha khususnya Pelaku Usaha yang belum memiliki izin usaha di Kecamatan Jongkong. Kegiatan ini dimaksudkan untuk  mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh legalitas perizinan berusaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu itu juga pelayanan ini diharapkan sebagai upaya mendukung pertumbuhan ekosistem perekonomian yang lebih maju di kabupaten Kapuas hulu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS)

SI CANTIK

PENGADUAN

PPID KAPUAS HULU

LINK TERKAIT

Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kapuas Hulu

Jalan Danau Luar No. 02 Putussibau
Kecamatan Putussibau Utara
Kabupaten Kapuas Hulu
Provinsi Kalimantan Barat
Kode Pos 78716

Email : dpmptsp@kapuashulukab.go.id
Call Center : 0811-563-7877

WAKTU PELAYANAN

STATISTIK PENGUNJUNG

0007327
Visit Today : 15
Visit Yesterday : 161
This Month : 3202
This Year : 7327
Total Visit : 7327
Who's Online : 3

PETA LOKASI

Copyright © 2021 DPMPTSP Kapuas Hulu. All Rights Reserved