Surat Izin Praktik Penata Anestesi
Informasi layanan Surat Izin Praktik Penata Anestesi.
Tentang Layanan
Persyaratan Layanan
Formulir Permohonan
DokumenFotocopy KTP
DokumenFotocopy NPWP
DokumenFotocopy Ijazah
DokumenFotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) Yang Masih Berlaku
DokumenPas Foto Berwarna Terbaru Ukuran 3x4 dan 4x6 sebanyak 3 Lembar
DokumenSurat Keterangan Berbadan Sehat
DokumenSurat Keterangan Dari Pimpinan Sarana Pelayanan Kesehatan Yang Bersangkutan
DokumenSIPPA Pertama (Untuk Permohonan SIPPA Yang Selanjutnya)
DokumenRekomendasi Dari Organisasi Profesi
DokumenRekomendasi Dari Dinas Kesehatan
DokumenSurat Pernyataan Sanggup dan Patuh Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku
DokumenProsedur Pelayanan
Pengajuan
Pemohon mengajukan permohonan dan menyerahkan persyaratan.
Verifikasi
Petugas memeriksa kelengkapan dan kesesuaian berkas.
Pemrosesan
Berkas lengkap diproses untuk penerbitan dokumen layanan.
Penyerahan Dokumen
Dokumen hasil layanan diserahkan kepada pemohon.
Produk Layanan
Surat Izin Praktik Penata Anestesi