Izin Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Nonformal
Informasi layanan Izin Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Nonformal.
Tentang Layanan
Persyaratan Layanan
Formulir Permohonan
DokumenFotocopy KTP
DokumenFotocopy Akta Pendirian Yayasan
DokumenFotocopy NPWP Yayasan Dan Penanggungjawab
DokumenNomor Induk Berusaha (NIB)
DokumenFotocopy Tanda Bukti Kepemilikan/Penguasaan Tanah/Bangunan (Sertifikat/AJB/Perjanjian Sewa/Pinjam Pakai)
DokumenProfil Lembaga Penyelenggara SPNF
DokumenDokumen Rencana Pengembangan SPNF
DokumenSurat Keterangan Domisili SPNF Dari Kepala Desa
DokumenRekomendasi Dari Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Setempat
DokumenRekomendasi Dari Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu
DokumenProsedur Pelayanan
Pengajuan
Pemohon mengajukan permohonan dan menyerahkan persyaratan.
Verifikasi
Petugas memeriksa kelengkapan dan kesesuaian berkas.
Pemrosesan
Berkas lengkap diproses untuk penerbitan dokumen layanan.
Penyerahan Dokumen
Dokumen hasil layanan diserahkan kepada pemohon.
Produk Layanan
Izin Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Nonformal