Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabuapten Kapuas Hulu melakukan rapat evaluasi Penilaian kepatuhan pelaku usaha di aula Badan Pengelolaan Keuangan dan asset daerah pada Kamis, 31 Maret 2022.
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Didik Widiyanto,S.Sos.,M.A.P dan dihadiri beberapa OPD Teknis dilingkungan Pemerintah kabupaten Kapuas Hulu.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu meminta adanya Sinergitas (kerjasama) antara OPD Teknis guna mendorong pelaku usaha agar patuh terhadap berbagai ketentuan baik berupa teknis maupun administrasi antara lain penyampaian LKPM setiap tiga bulan sekali melalui sistem OSS. Dengan patuhnya pelaku Usaha menyampaikan LKPM, maka target Realisasi Investasi di kabupaten Kapuas Hulu akan dapat tercapai sesuai dengan yang telah ditargetkan.