Putussibau – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri Monitoring dan Evaluasi terkait Monitoring Center For Prevention (MCP) yaitu program yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (Jumat, 2 /10/ 2020). Kegiatan tersebut dilakukan dengan metode video conference yang bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Bapak Drs. H. Mohd Zaini, M.M didampingi beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) salah satunya Kepala DPMPTSP, Didik Widiyanto, S.Sos., M.A.P. Keterlibatan beberapa OPD tersebut adalah untuk menangani beberapa aspek indikator capaian yang telah ditetapkan oleh KPK dalam MCP tersebut. Ada 8 (delapan) Aspek yang telah ditetapkan oleh KPK, yaitu Perencanaan dan Penggangaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Manajemen Aset Daerah.
DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu dalam hal ini ditugaskan untuk menangani Aspek Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dari hasil monitoring dan evaluasi oleh Tim MCP KPK, DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu telah meraih pencapaian yang baik dan akan terus ditingkatkan kedepannya.