DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2021 yang dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu Didik Widiyanto, S. Sos., M.A.P pada hari Kamis (18/2/2021) di ruang kerja kepala dinas.
Penandatanganan perjanjian kinerja dilaksanakan oleh pejabat Eselon III dan IV yang ada di DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu, sebagai tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kinerja antara Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu dengan Bupati Kapuas Hulu.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu Didik Widiyanto, S. Sos., M.A.P, menyampaikan ucapan apresiasinya kepada semua jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu yang sudah melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2021. Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan bentuk dan wujud kesungguhan ASN di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu dalam melaksanakan pekerjaan di tahun 2021 sesuai tanggung jawab dan tupoksi dari masing-masing ASN.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kinerja ini, diharapkan setiap ASN dapat mewujudkan target pekerjaan tahunan sesuai perjanjian dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.